Dugaan Premanisme Penarikan Mobil di Pekanbaru Disorot LBH SPN

Rosbinner Hutagaol

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:21 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH SatriaPandawaNusantara menyoroti dugaan tindakan premanisme saat penarikan mobil oleh debt collector di Pekanbaru. Polda Riau diminta mengusut secara transparan.

PEKANBARU, luputan.riau21.it.com – Lembaga Bantuan Hukum Satria Pandawa Nusantara menyoroti dugaan tindakan premanisme dalam proses penarikan satu unit kendaraan di area rumah sakit di Pekanbaru, Minggu  (9/8/2026).

Ketua LBH SPN Aprianto, S.H., bersama Pendiri LBH SPN Dedi Harianto Lubis, S.H., mendesak Polda Riau mengusut tuntas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi: Penarikan Paksa di Area Parkir RS

Peristiwa bermula dari tunggakan angsuran satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 milik debitur CIMB Niaga. Pada 16 Juli 2026, debitur memberikan surat kuasa kepada advokat untuk mendampingi persoalan tersebut.

Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kendaraan diparkir di area salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Sekitar pukul 19.00 WIB, pengemudi menghubungi kuasa hukum karena ada sekelompok orang yang diduga debt collector meminta kendaraan diserahkan.

Saat kuasa hukum tiba di lokasi, kendaraan disebut sudah dalam keadaan terbuka. Beberapa barang di dalam mobil, termasuk karcis parkir, juga disebut telah diambil.

Bersamaan dengan itu, sekelompok orang yang diduga debt collector berupaya melakukan penderekan terhadap mobil. Sebagai kuasa hukum, advokat tersebut menyatakan keberatan dan berdiri di depan kendaraan sebagai bentuk penolakan agar mobil tidak dibawa sebelum ada penyelesaian hukum.

Berdasarkan keterangannya, advokat tersebut kemudian diduga ditarik oleh beberapa orang di lokasi. Salah satu orang lain juga disebut merekam kejadian dan menuduh advokat melakukan penggelapan kendaraan.

Kuasa hukum menegaskan kehadirannya di lokasi adalah menjalankan tugas berdasarkan surat kuasa dari kliennya.

LBH SPN: Jangan Selesaikan dengan Kekerasan

Pendiri LBH SPN Dedi Harianto Lubis menegaskan, sengketa pembiayaan harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum, bukan dengan cara paksa.

“Kalau benar ada tindakan kekerasan, intimidasi atau pengambilan kendaraan secara paksa, kami minta aparat penegak hukum mengusutnya secara profesional dan transparan. Jangan sampai praktik seperti ini menjadi preseden buruk,” tegas Dedi.

Ia mengingatkan, eksekusi jaminan fidusia harus mengacu pada *UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia* dan putusan Mahkamah Konstitusi. Pihak penagih tidak memiliki kewenangan seperti aparat penegak hukum.

Aprianto: Premanisme Harus Hilang

Ketua LBH SPN sekaligus Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto meminta kasus ini menjadi momentum penegakan hukum di Riau.

“Premanisme harus hilang di Bumi Lancang Kuning. Jangan sampai masyarakat takut ketika berhadapan dengan pihak yang mengatasnamakan penagihan utang. Jangan karena persoalan utang kemudian hukum rimba diberlakukan,” ujar Aprianto.

Ia meminta Polda Riau memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk saksi, rekaman video, dan alat bukti lainnya secara objektif dan berimbang.

LBH SPN juga mengimbau debitur dan perusahaan pembiayaan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.

Jika ditemukan unsur pidana berupa kekerasan, intimidasi, atau pemaksaan, aparat diminta menindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Hak Jawab:

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan kekerasan dan upaya penarikan kendaraan masih memerlukan pendalaman serta klarifikasi dari pihak terkait.

Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan bantahan sesuai fakta dan proses hukum yang berlaku.

 

Sumber: LBH Satria Pandawa Nusantara

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Pastikan Haul Aman, Kapolsek Sabak Auh Turun ke Lapangan
Jaga Amanah Sponsor, SMAN Plus Riau Percayakan Penuh LKBB kepada OSIS
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Dukung Swasembada 2026, 36 Hari
Subdit Kamsel Polda Riau Bahas Standar Teknis Andalalin Resto Sanjaya
Kanwil Ditjenpas Riau Inspeksi Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung 34 Hari Dukung Swasembada 2026
Dukung 1 Juta Pohon, Polsek Sabak Auh Hijaukan Laksamana dan Bandar Pedada
Wartawan dan LAMR Meranti Duduk Bersama Rawat Adat Melayu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pastikan Haul Aman, Kapolsek Sabak Auh Turun ke Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Jaga Amanah Sponsor, SMAN Plus Riau Percayakan Penuh LKBB kepada OSIS

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Subdit Kamsel Polda Riau Bahas Standar Teknis Andalalin Resto Sanjaya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Inspeksi Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung 34 Hari Dukung Swasembada 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Dukung 1 Juta Pohon, Polsek Sabak Auh Hijaukan Laksamana dan Bandar Pedada

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Wartawan dan LAMR Meranti Duduk Bersama Rawat Adat Melayu

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 7 Paket Sabu di Tapung Hulu

Berita Terbaru

DAERAH

Pastikan Haul Aman, Kapolsek Sabak Auh Turun ke Lapangan

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:04 WIB