Tanaman usia 34 hari tumbuh subur di Kampung Belading
SIAK, liputan.riau21.it.com – Polsek Sabak Auh melakukan pengecekan tanaman jagung pipil yang ditanam pada kuartal II di Jalan Siak-Pakning RT I/RW I Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.
Pengecekan dilakukan Kapolsek Sabak Auh Ipda Masri Nalzon, S.E., bersama Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief, pemilik lahan, masyarakat petani, dan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program swasembada jagung tahun 2026.
Lahan yang dicek seluas 0,5 hektare dengan usia tanam 34 hari.
Hasil pengecekan, tanaman tumbuh subur dan merata dengan tinggi bervariasi antara 30 hingga 50 cm. Kondisi tanaman cukup air karena sudah turun hujan.
Namun ditemukan sebagian daun dimakan hama sehingga perlu penanganan insektisida. Selain itu rumput di sekitar batang jagung juga perlu dibersihkan dengan herbisida selektif khusus jagung agar pertumbuhan optimal.
Melalui kegiatan ini diharapkan hasil panen jagung pipil dapat meningkat, bermanfaat bagi masyarakat sekitar, serta membantu meningkatkan perekonomian warga.
Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi dan kerja sama antara Polri, kelompok tani, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Keterangan Foto:
Kapolsek Sabak Auh bersama petani dan UPTD Pertanian saat mengecek pertumbuhan jagung pipil usia 34 hari di Kampung Belading, Siak, Kamis (1/10/2026).
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh – Polres Siak
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol












