Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 7 Paket Sabu di Tapung Hulu

Rosbinner Hutagaol

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi Polres Kampar

Terduga pelaku diamankan dari hasil pengembangan kasus sebelumnya

KAMPAR–RIAU, liputan.riau.21.it.com – Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang pria berinisial RE (52), warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu. Rabu (30/9/2026).Dari terduga pelaku, polisi mengamankan 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 16,79 gram pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang mengatakan, penangkapan RE merupakan hasil pengembangan dari perempuan berinisial ER yang sebelumnya telah diamankan.

“Penangkapan berawal dari ER yang diamankan saat berada di samping rumahnya di Desa Bukit Kemuning. Dari informasi tersebut, tim bergerak dan mengamankan RE yang sedang berada di dalam kamar rumah sewanya di Dusun III Desa Bukit Kemuning,” kata Rifles.

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 7 paket yang dibungkus plastik klip dan dibungkus lagi dengan plastik bening, yang disimpan di atas tembok loteng antara kamar dengan kamar mandi.

Saat diinterogasi, RE mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari DE di Desa Bukit Kemuning.

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

Reporter: Tim Redaksi

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Jaga Amanah Sponsor, SMAN Plus Riau Percayakan Penuh LKBB kepada OSIS
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Dukung Swasembada 2026, 36 Hari
Subdit Kamsel Polda Riau Bahas Standar Teknis Andalalin Resto Sanjaya
Kanwil Ditjenpas Riau Inspeksi Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung 34 Hari Dukung Swasembada 2026
Dukung 1 Juta Pohon, Polsek Sabak Auh Hijaukan Laksamana dan Bandar Pedada
Wartawan dan LAMR Meranti Duduk Bersama Rawat Adat Melayu
Ditlantas Polda Riau Survei Kelayakan Jalan di Rengat, Pastikan keselamatan Pengendara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Jaga Amanah Sponsor, SMAN Plus Riau Percayakan Penuh LKBB kepada OSIS

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Dukung Swasembada 2026, 36 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Inspeksi Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung 34 Hari Dukung Swasembada 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Dukung 1 Juta Pohon, Polsek Sabak Auh Hijaukan Laksamana dan Bandar Pedada

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Wartawan dan LAMR Meranti Duduk Bersama Rawat Adat Melayu

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 7 Paket Sabu di Tapung Hulu

Selasa, 29 September 2026 - 22:31 WIB

Ditlantas Polda Riau Survei Kelayakan Jalan di Rengat, Pastikan keselamatan Pengendara

Berita Terbaru