Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Rosbinner Hutagaol

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:55 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi masyarakat menjadi pintu masuk bagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Ketambe. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. (50) di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penguasaan dan peredaran ganja yang telah meresahkan warga di Desa Leuser. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian mengamankan S. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang bukti pada tubuh yang bersangkutan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah S. bersama pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu karung narkotika jenis ganja dengan berat 4,70 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar bagian belakang rumah, tepatnya di bawah tempat tidur.

Dalam pemeriksaan awal, S. mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui selama ini menguasai dan menjual narkotika jenis ganja.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalaui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegas Kasi Humas.(Red)

Berita Terkait

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Jaga Amanah Sponsor, SMAN Plus Riau Percayakan Penuh LKBB kepada OSIS

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Dukung Swasembada 2026, 36 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Inspeksi Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung 34 Hari Dukung Swasembada 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Dukung 1 Juta Pohon, Polsek Sabak Auh Hijaukan Laksamana dan Bandar Pedada

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Wartawan dan LAMR Meranti Duduk Bersama Rawat Adat Melayu

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 7 Paket Sabu di Tapung Hulu

Selasa, 29 September 2026 - 22:31 WIB

Ditlantas Polda Riau Survei Kelayakan Jalan di Rengat, Pastikan keselamatan Pengendara

Berita Terbaru