Photo: Dokumentasi Polda Riau
Lokasi: Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
_Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai sidak penanganan karhutla di Dayun Siak. Tekankan pencegahan, verifikasi hotspot, dan keselamatan personel_.
SIAK, liputan.riau21.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai melakukan sidak langsung ke Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Sabtu (5/9/2026).
Kedatangan keduanya untuk memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berjalan optimal dan mencegah munculnya api baru.
Sidak ke Lokasi dan Cek Kesiapan Personel
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda dan Pangdam mengecek kesiapan personel gabungan serta peralatan pemadaman di lapangan. Mereka juga memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan tuntas.
Berdasarkan data pemantauan pagi ini, empat wilayah di Riau menjadi perhatian. Indragiri Hulu 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot, dan Siak 20 hotspot.
Kapolda menegaskan hotspot belum tentu berarti kebakaran aktif. Karena itu, verifikasi di lapangan harus segera dilakukan.
“Begitu ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas, terutama di lahan gambut yang baranya dapat bertahan di bawah permukaan,” ujarnya.
Perkuat Pencegahan hingga Tingkat Desa
Upaya pencegahan menjadi fokus utama. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa diminta aktif turun ke desa. Selain memberikan larangan membakar, masyarakat juga perlu diberi edukasi, pendampingan, dan solusi pengelolaan lahan tanpa membakar.
Di sisi penegakan hukum, Polda Riau dan jajaran telah menangani 41 kasus karhutla dengan 44 tersangka hingga saat ini.
Apresiasi untuk Tim di Lapangan
Kapolda menyampaikan terima kasih kepada TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah, dunia usaha, relawan, dan seluruh masyarakat yang terus berjibaku.
“Fokus kita: cegah kebakaran baru, padamkan setiap api yang ditemukan, dan pastikan keselamatan seluruh personel yang bertugas,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau melalui program “Green Policing” untuk menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol












