Kadis PMD Meranti tekankan peran BPD sebagai mitra sejajar Kades dan penampung aspirasi masyarakat.
SELATPANJANG, liputan.riau21.it.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2026-2034 resmi dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Gedung Wanita, Jalan T. Umar, Selatpanjang, Senin (21/09/2026).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Meranti tentang Peresmian Anggota BPD Desa Banglas Barat.
Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. Asrorudin, M.Si.
Dalam sambutannya, Drs. Asrorudin mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik dan menekankan peran strategis BPD dalam pemerintahan desa.
“BPD merupakan mitra sejajar Kepala Desa. BPD adalah representasi masyarakat sebagai penampung aspirasi,” ujar Asrorudin.
Ia berharap anggota BPD yang baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menjaga kekompakan.
Ia juga meminta BPD menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah desa dan bersinergi membangun Desa Banglas Barat.
Acara tersebut turut dihadiri Camat Tebing Tinggi, KUA Tebing Tinggi, MUI, Babinsa, Kapolsek Tebing Tinggi, Sekretaris Dinas PMD beserta jajaran, Kepala Desa se-Kecamatan Tebing Tinggi, Ketua BPD se-Kecamatan Tebing Tinggi, serta Kepala Dusun, Ketua RT dan Ketua RW Desa Banglas Barat.
Acara berlangsung khidmat dan lancar hingga ditutup dengan doa dan foto bersama.
Sumber: Dinas PMD Kepulauan Meranti
Penulis: Ade Irawan
Reporter: Tim
Editor: Rosbinner Hutagaol












