Dirreskrimsus Polda Riau Rilis 45 Kasus Karhutla

Rosbinner Hutagaol

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 17:52 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Polda Riau

Lokasi: Mapolda Riau

_Kombes Ade Kuncoro sampaikan Polda Riau dan jajaran telah menangani 45 perkara Karhutla dengan 49 tersangka. Rilis dilengkapi penerjemah bahasa isyarat_.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEKANBARU, liputan.riau21.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Riau, Senin (7/9/2026).

Dalam rilis tersebut, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan bahwa hingga saat ini Polda Riau bersama Polres jajaran telah menangani 45 perkara Karhutla dengan 49 orang ditetapkan sebagai tersangka.Luas area terbakar yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai 2.958,04 hektare.

Konferensi pers ini juga menyediakan penerjemah bahasa isyarat guna memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Penegakan Hukum Jalan Terus

Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, setiap kejadian Karhutla yang terindikasi tindak pidana akan didalami oleh penyidik. Proses dilakukan mulai dari penelusuran sumber api, penyebab kebakaran, hingga penetapan pihak yang bertanggung jawab.

“Jika ditemukan alat bukti yang cukup dan unsur pidananya terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dari 45 perkara tersebut, 26 perkara masih dalam proses penyidikan, 2 perkara berstatus P19, dan 17 perkara telah selesai tahap II atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Wilayah dengan jumlah penanganan terbanyak adalah Pelalawan, Indragiri Hilir, dan Bengkalis, masing-masing delapan perkara. Sementara di Siak tercatat empat perkara dengan lima tersangka.

Seimbangkan Hukum dan Pencegahan

Dirreskrimsus menegaskan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan beriringan dengan upaya pencegahan. Polda Riau bersama jajaran terus melakukan patroli, deteksi dini, dan sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat.

“Pencegahan menjadi prioritas utama. Namun apabila ditemukan tindak pidana, kami akan menindak secara tegas sesuai hukum,” tegas Ade.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan gambut yang berisiko tinggi menimbulkan kebakaran meluas.

Caption Foto: _Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan menyampaikan rilis perkembangan penanganan Karhutla didampingi penerjemah bahasa isyarat di Mapolda Riau, Senin (7/9/2026)._

 

Sumber: Humas Polda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Pastikan Haul Aman, Kapolsek Sabak Auh Turun ke Lapangan
Jaga Amanah Sponsor, SMAN Plus Riau Percayakan Penuh LKBB kepada OSIS
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Dukung Swasembada 2026, 36 Hari
Subdit Kamsel Polda Riau Bahas Standar Teknis Andalalin Resto Sanjaya
Kanwil Ditjenpas Riau Inspeksi Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung 34 Hari Dukung Swasembada 2026
Dukung 1 Juta Pohon, Polsek Sabak Auh Hijaukan Laksamana dan Bandar Pedada
Wartawan dan LAMR Meranti Duduk Bersama Rawat Adat Melayu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pastikan Haul Aman, Kapolsek Sabak Auh Turun ke Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Jaga Amanah Sponsor, SMAN Plus Riau Percayakan Penuh LKBB kepada OSIS

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Subdit Kamsel Polda Riau Bahas Standar Teknis Andalalin Resto Sanjaya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Inspeksi Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung 34 Hari Dukung Swasembada 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Dukung 1 Juta Pohon, Polsek Sabak Auh Hijaukan Laksamana dan Bandar Pedada

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Wartawan dan LAMR Meranti Duduk Bersama Rawat Adat Melayu

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 7 Paket Sabu di Tapung Hulu

Berita Terbaru

DAERAH

Pastikan Haul Aman, Kapolsek Sabak Auh Turun ke Lapangan

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:04 WIB