AKPERSI Kirim Laporan Karangsia OKI ke Presiden Prabowo

Rosbinner Hutagaol

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 21:06 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP AKPERSI kirim laporan hasil investigasi persoalan lahan Desa Karangsia OKI ke Presiden Prabowo dan ajukan permohonan audiensi.

OGAN KOMERING ILIR, liputan.riau21.it.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mengirimkan surat laporan hasil investigasi lapangan terkait persoalan lahan di Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Surat tersebut juga berisi permohonan audiensi. Laporan disampaikan Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., setelah menerima aspirasi masyarakat dan melakukan peninjauan langsung ke Desa Karangsia pada Senin (7/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Berisi Temuan dan Dokumen Kesepakatan

Dalam laporan itu, DPP AKPERSI menyampaikan hasil temuan lapangan, dokumen yang diperoleh, serta aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian dan tindak lanjut pemerintah pusat.

Salah satu dokumen yang dilampirkan adalah Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 antara PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) dengan Desa Karangsia.

Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat kesepakatan alokasi 1.000 hektare untuk Kemitraan Kehutanan tanaman akasia dengan pembagian hasil Rp15.000 per ton kayu saat panen. Ada juga alokasi 300 hektare untuk areal persawahan masyarakat dan bantuan pembangunan badan jalan desa sekitar 11 kilometer.

Dokumen juga mencantumkan dukungan Kepala Desa dan masyarakat Karangsia terhadap pembukaan dan pengembangan Distrik Sungai Menang oleh PT BMH seluas 3.319 hektare.

Disebutkan bahwa angka 3.319 hektare merupakan ketentuan tersendiri dan bukan penjumlahan dari alokasi kemitraan dan persawahan.

Masyarakat Sampaikan Persoalan di Lapangan

Dalam kunjungan, masyarakat menyampaikan adanya penggunaan lahan yang menurut mereka berada di luar ruang lingkup kesepakatan. Warga menyebut terdapat sekitar 6.000 hektare lahan yang digunakan untuk penanaman akasia.

DPP AKPERSI menegaskan keterangan tersebut masih perlu diverifikasi. “Untuk memastikan luas, batas, status dan dasar penggunaan lahan, perlu pencocokan peta lapangan, dokumen kesepakatan, data perizinan, serta data dari pemerintah dan instansi teknis,” ujar Rino.

Masyarakat juga menyampaikan dampak terhadap mata pencaharian seperti mencari kayu gelam dan menangkap ikan.

Menurut warga, pembicaraan penyelesaian dan penggantian lahan sudah dilakukan, namun belum memberikan kepastian konkret.

Dorong Penyelesaian Objektif dan Musyawarah

DPP AKPERSI mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian agar persoalan diselesaikan secara objektif. AKPERSI mengusulkan dilakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, pemetaan batas areal, serta musyawarah yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan PT BMH.

Dalam suratnya, Rino memohon kesempatan audiensi langsung kepada Presiden untuk menyampaikan hasil investigasi dan aspirasi masyarakat.

Jika audiensi belum dapat dilaksanakan, DPP AKPERSI berharap Presiden menugaskan kementerian atau lembaga terkait untuk menerima laporan dan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan.

“AKPERSI hadir bukan untuk memihak. Kami mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara transparan, objektif dan berkeadilan. Kesepakatan 2020 juga mengatur agar perselisihan diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat,” kata Rino.

AKPERSI berharap pemerintah memberikan kepastian melalui proses verifikasi terbuka, penegakan hukum proporsional, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha dan keamanan di wilayah Karangsia.

DPP AKPERSI juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT BMH serta seluruh pihak terkait atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.

Lokasi: Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan

  

Sumber : DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol – AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau

Berita Terkait

Pastikan Haul Aman, Kapolsek Sabak Auh Turun ke Lapangan
Jaga Amanah Sponsor, SMAN Plus Riau Percayakan Penuh LKBB kepada OSIS
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Dukung Swasembada 2026, 36 Hari
Subdit Kamsel Polda Riau Bahas Standar Teknis Andalalin Resto Sanjaya
Kanwil Ditjenpas Riau Inspeksi Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung 34 Hari Dukung Swasembada 2026
Dukung 1 Juta Pohon, Polsek Sabak Auh Hijaukan Laksamana dan Bandar Pedada
Wartawan dan LAMR Meranti Duduk Bersama Rawat Adat Melayu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pastikan Haul Aman, Kapolsek Sabak Auh Turun ke Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Jaga Amanah Sponsor, SMAN Plus Riau Percayakan Penuh LKBB kepada OSIS

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Subdit Kamsel Polda Riau Bahas Standar Teknis Andalalin Resto Sanjaya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Inspeksi Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung 34 Hari Dukung Swasembada 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Dukung 1 Juta Pohon, Polsek Sabak Auh Hijaukan Laksamana dan Bandar Pedada

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Wartawan dan LAMR Meranti Duduk Bersama Rawat Adat Melayu

Rabu, 30 September 2026 - 19:28 WIB

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 7 Paket Sabu di Tapung Hulu

Berita Terbaru

DAERAH

Pastikan Haul Aman, Kapolsek Sabak Auh Turun ke Lapangan

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:04 WIB